Langkah ini diambil menyusul pemberlakuan aturan bebas parkir di seluruh gerai Alfamart dan Indomaret di wilayah Pekanbaru, yang sebelumnya menjadi lahan penghasilan utama bagi banyak warga.
Solusi Konkret Pasca-Kebijakan Parkir Gratis
Wali Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan ini memutus mata pencaharian warga. Sebaliknya, momen ini dijadikan batu loncatan untuk meningkatkan kelas ekonomi para mantan jukir.
Beberapa poin utama dalam program pemberdayaan ini meliputi:
Pelatihan Kewirausahaan: Pembekalan keterampilan dasar manajemen bisnis, mulai dari cara mengelola modal hingga teknik pemasaran sederhana.
Pemberian Lapak Gratis: Pemko menyediakan titik-titik strategis bagi para mantan jukir untuk berjualan tanpa dipungut biaya sewa selama masa awal usaha.
Akses Permodalan: Koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk membantu proses pengajuan bantuan modal usaha ringan.
Transformasi Ekonomi Lokal
Program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru yang lebih produktif. Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru untuk mendata para jukir yang ingin beralih profesi.
"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan penghasilan. Dengan menjadi pelaku UMKM, mereka tidak lagi bergantung pada setoran harian, melainkan memiliki usaha yang bisa berkembang lebih besar," ujar perwakilan Pemko Pekanbaru dalam peluncuran program di Gedung Mal Pelayanan Publik.
Respon Masyarakat dan Pelaku Usaha
Para mantan jukir menyambut baik inisiatif ini dengan antusias. Salah satu peserta pelatihan menyebutkan bahwa kesempatan memiliki lapak sendiri merupakan harapan baru bagi keluarganya. Di sisi lain, warga Pekanbaru juga mengapresiasi kebijakan parkir gratis yang dibarengi dengan solusi sosial bagi para pekerjanya.
